https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/4107/moon-jae-in-jika-pltu-batubara-tidak-baik-bagi-korea-begitu-juga-bagi-indonesia/
Dalam web Greenpeace Indonesia yang membahas tentang PLTU batubara sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi didepan kantor kedutaan Korea Selatan di jakarta, salah satu yang disuarakan adalah mendesak dan meminta komitmen kepada pemerintah Korea Selatan agar tidak menanam saham industri PLTU batu bara dan mendesak untuk mengalihakan penanaman modalnya dengan energi bersih terbarukan.
Dinegara nya sendiri (Kore Selatan) yang dipimpin oleh Mon Jae In dirinya menyatakan, untuk tidak membuat PLTU Batubara dinegaranya karena tidak ingin warga negaranya terkena dampak polusi yang membahayakan masyarakatnya, komitmen Mon Jae In in didasari dengan darurat udara ketika konsentrasi partikel debu halus di Korea Selatan melonjak tajam pada Maret 2019, Data National Institute of Environmental Research menunjukkan tingkat debu halus yakni PM 2.5 di tujuh kota besar di Korea Selatan masuk kategori berbahaya.
Dengan komitmen Korea Selatan terkait PLTU batu bara berbalik dengan nilai investasi Korea Selatan yang diinvestasikan dibanayak negara di asia tenggara, yang mempunyai nilai investasi sebesar 9,3 dolar Amerika dalam 10 tahun terakhir.
Di Indonesia terdapat 2 Investasi yaitu PLTU Jawa 9 & 10 di Suralaya, Cilegon, yang didaerahnya sekitar industri tersebut adalah lingkungan yang sangat sesak karena polusi yang dihasilkan.
Dengan kondisi tersebut harusnya Korea Selatan harus mempunyai komitmen yang utuh dalam pembangunan PLTU batu bara, bukan hanya di negaranya saja namun dengan investasi lain nya dinegara di bagian asia tenggara, bukan untui mendesak tidak berinvestasi namun lebih mendesak kepada mngalihkan investasinya kepada energi bersih terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan dirasa akab memberikan dampak positive kepada masyarakat sekitar indutri energi ramah terbarukan tersebut.